Berbagai negara yang mendukung keadilan masyarakat Palestina telah menyerukan untuk memboikot produk yang terindikasi berafiliasi dengan Israel.
Salah satu merek yang terkena seruan boikot adalah Coca-Cola, perusahaan pembuat minuman bersoda asal Amerika.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini mengeluarkan fatwa terbaru yang mengharamkan penggunaan produk mendukung Israel.